Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Gelombang 1 dilaksanakan dari tanggal 18 sampai dengan 19 September 2023. Waktu pelaksanaan ini sudah sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek. Sementara itu, Gelombang 2 nanti akan berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan 21 September 2023. Hal-hal teknis terkait ANBK 2023 dimuat dalam Panduan Operasional Standar (POS) ANBK 2023 sebagaimana termuat dalam Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Kemdikbudristek Nomor 015/H/KP/2023.
Sebagaimana sekolah-sekolah lain di Kabupaten Manggarai Timur, SMP se MKKS
Kecamatan Elar juga melakukan pengawasan silang saat pelaksanaan ANBK tersebut.
Berdasarkan SK Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggrai Timur Nomor:
420/2008/PPO/IX/2023 tentang Penetapan Pengawas Pelaksanaan ANBK, 2 orang Guru SMPN
1 Elar yaitu Pak Safridus Radon, S.Ag. dan Pak Carles Y. Baru, S.Pd. mengawas pelaksanaan
ANBK di SMPN 7 Elar. Sedangkan 2 orang guru yaitu Pak Alpius Ras, S.Pd. dan Pak
Arnoldus Masing, S.Pd. dari SMPN 7 Elar melaksanakan pengawasan di SMPN 1 Elar.
Seperti termuat dalam SK Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur
tersebut, pengawas memiliki tugas yaitu Pertama
Memastikan peserta AN menempati tempat yang ditentukan; Kedua Memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar dan
disetujui oleh proktor; Ketiga Membacakan
tata tertib pelaksanaan AN; Keempat Menjelaskan
istilah-istilah yang tidak dipahami oleh peserta AN pada Survei Karakter dan Survei
Lingkungan Belajar merujuk pada daftar istilah yang telah disiapkan; Kelima memastikan peserta AN melakukan
latihan menjawab soal; Keenam mengawasi
pelaksanaan AN di dalam ruang AN; Ketujuh
Menjaga keamanan dan kenyamanan ruang AN; Kedelapan Mencatat perihal yang terjadi pada ruang AN ke dalam Berita Acara Pelaksanaan. (Mr.Yes)



